
Operator K3 Migas
Tidak ada jadwal uji tersedia
LSP Transafe Dharma Persada
Skema sertifikasi Operator K3 Migas merupakan skema okupasi yang dikembangkan oleh komite skema sertifikasi LSP P1 Transafe Indonesia. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan keputusan keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 267 Tahun 2015 tentang Penetapan standar kompetensi kerja nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan Pokok Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam dan Panas Bumi Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri Migas. Skema Sertifikasi ini digunakan untuk memastikan dan memelihara kompetensi Operator K3 Migas dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP P1 Transafe Indonesia.
- Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Operator K3 Migas dari Transafe Indonesia
- Foto KTP
- Foto Ijazah terakhir
- Foto sertifikat pelatihan Operator K3 Migas
- Pas foto 4x6 sebanyak 2 lembar
| # | Kode Unit | Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | B.060018.001.02 | Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3 di Industri Migas |
| 2 | B.060018.002.02 | Menerapkan K3 di Tempat Kerja di Industri Migas |
| 3 | B.060018.005.02 | Menggunakan Alat Pelindung Diri di Industri Migas |
| 4 | B.060018.006.02 | Melakukan Pemadaman Kebakaran di Industri Migas |
| 5 | B.060018.007.02 | Mengoperasikan Peralatan Pemadam Kebakaran di Industri Migas |
| 6 | B.060018.008.02 | Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA) |
| 7 | B.060018.009.02 | Mengoperasikan Alat Uji Gas di Industri Migas |
| 8 | B.060018.010.02 | Mengoperasikan Sound Level Meter di Industri Migas |
| 9 | B.060018.023.02 | Melakukan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan Kerja |
LSP Transafe Dharma Persada
Jakarta Office: Wisma PEDE 3rd Floor B 304, Jl. MT Haryono Kav. 17 Jakarta 12810
Profile
Terlisensi

BNSP-LSP-841-ID
Copyright © 2026 LSP transafeindonesia | Powered by eLSP.id





